CARA MENDAFTAR BLOG SUPAYA TERINDEKS GOOGLE SEARCH

-Cara mendaftar blog supaya terindeks google search-
Supaya blog dapat dikenali oleh orang yang membaca atau dapat diketahui secara umum, maka perlu didaftarkan dulu ke mesin pencarian google. Ibarat blog kita adalah sebuah rumah yang sudah jadi tetapi belum ada nomor rumahnya, sehingga orang yang akan mencari rumah kita akan kesulitan atau bahkan tidak dapat menemukan rumah tersebut. Nah, dengan mendaftarkan rumah kita menggunakan nomor rumah akan mudah dicari oleh orang lain.


1. Ketik pada browser atau klik link berikut https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
2. Tulis pada baris URL blog yang akan didaftarkan, misal :

http://galihmn.blogspot.com/

3. Klik atau centang pada kotak "I'm not a robot" untuk memastikan yang melakukan klik adalah robot atau bukan. Akan muncul pertanyaan dengan gambar, pilih gambar sesuai pertanyaan. Kemudian klik "Verify"
4. Klik "Submit Request" dan akan muncul pesan
Jika pesan tersebut sudah muncul, selanjutnya tinggal menunggu blog yang telah didaftarkan terindeks kurang lebih selama 1 hari. Kemudian langkah selanjutnya mendaftarkan peta situs (sitemap) google supaya blog terverifikasi dan kesehatannya dapat kita pantau.

Sambil menunggu proses pendaftaran blog supaya terindeks google search serta salah satu syarat daftar google adsense, Anda harus tetap membuat dan memposting artikel yang berkualitas. Misalnya artikel berisi 300-500 kata dan memiliki nilai informasi yang baik (tidak asal-asalan).

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Galih Muji N - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger